Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Wednesday 7 January 2015

Strukturalisme dan Post-Strukturalisme

di bawah ini adalah makalah ku dan dua teman lain. berisi mengenai pemikiran strukturalis, post-strukturalis dan relativis. selain berguna buat menunaikan tugas mata kuliah juga bisa di share ke temen-temen semua biar info ini nggak stuck di aku. tolong di revisi kao ketahuan ada yang salah y.. :)



Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hermeneutika dan filsafat bahasa
Strukturalisme dan Post-Strukturalisme
Dosen pengampu : Dr. Phil. Sahiron Syamsudin



Oleh kelompok :
Arini Royyani S (12531143)
Rona Rasyidatur R (12531144)
Barokatun Nisa (12531146)

Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
2014
TEORI STRUKTURALISME DAN POST-STRUKTURALISME
A. Strukturalisme
Teori strukturalisme mempunyai sejarah pemikiran cukup panjang. Secara formal pendekatan ini dilontarkan oleh Claude Levi-Strauss pada 1950-an. Namun kemudian diketahui bahwa pemikirannya ini diadopsi dari beberapa pemikir sebelumnya seperti Durkheim dan Saussure. Karya Ferdinand De Saussure yang berjudul Course in General Linguistic bahkan dianggap sebagai titik awal kemunculan strukturalisme. Menurutnya strukturalisme dapat diasosiasikan sebagai gerakan untuk kembali ke bahasa (linguistis tur), yaitu dengan difokuskan pada hubungan antar sistem gramatikal (tata bahasa) formal, bahasa (langue) dan bahasa dalam pemakaiannya sehari-hari (parole).  
Strukturalisme De Saussure mendasarkan diri pada teori yang berasal dari linguistik. Dalam pandangan teori linguistik, setiap orang di masyarakat diasumsikan mengetahui bagaimana menggunakan bahasa, walaupun kebanyakan diantara mereka tidak memperdulikan aturan-aturan terkaita fonetik dan tata bahasa. Disinilah peran ahli bahasa dibutuhkan, yaitu untuk menemukan prinsip-prinsip yang tak disadari (deep structure) dari bahasa-bahasa yang berlaku dimasyarakat. Pada saat yang sama, kaum strukturalis mencoba untuk mendesain metode sistematis untuk memahami struktur bahasa yang berhubungan dengan budaya.[1]
Menurut Levi-Strauss bahasa berasal dari dimensi tidak sadar manusia. Karena semua pikiran manusia bekerja dalam cara yang sama. Apapun perbedaan bahasa yang nampak, pada dasarnya dibentuk atas prinsip-prinsip yang sama. Kemudian, kebudayaan juga merupakan ciptaan dari proses pikiran yang tidak disadari dan sama, sehingga ciri-ciri struktural dari organisasi sosial merupakan cerminan dari bahasa tersebut. Kebudayaan, sebagaimana bahasa, menurutnya adalah sistem tanda-tanda dan simbol-simbol yang pengorganisasiannya mencerminkan tingkah dan pikiran manusia. Oleh sebab itu, Levi berkesimpulan bahwa pikiran manusia menstrukturkan dunia bahasa dan perilaku (organisasi sosial) dengan cara yang sama. [2] 
B. Post-Strukturalisme
Tokoh penting dalam teori ini adalah Jacques Derrida dan Michel Foucault. Foucault setuju dengan pemikirean strukturalis mengenai bahasa sebagai pusat kebudayaan. Hanya saja bahasa yang menjadi sasaran perhatiannya adalah mengenai bagaimana cara yang khas berfikir dan berbicara tentang aspek-aspek dunia adalah bentuk pengetahuan yang bekerja. Bahasa tersebut adalah sistem-sistem gagasan yang berkaitan satu sama lain dan memberi tahu pengetahuan tentang dunia—sebagai wacana dan itulah sebabnya mengapa Post-strukturalisme terkadang disebut dengan teori wacana.
Jargon Post-strukturalis adalah bahwa individu sangat ditentukan oleh wacana-wacana. Menurut Foucault, memiliki satu wacana adalah satu-satunya cara mengetahui tentang realitas. Selanjutnya karena kita dipaksa untuk mengetahui dengan menggunakan wacana, maka wacana itu menerapkan kekuasaan kepada kita (siapa kita, apa yang kita pikirkan, apa yang kita ketahui dan apa yang kita katakan) diproduksi oleh berbagai wacana yang kita hadapi dan gunakan. Maka, wacana tersebut memberikan kepada kita satu-satunya cara untuk menjadi “seseorang”. Jalinan ini (hubungan antara pikiran dan bahasa, pengetahuan dan tindakan) disebut Foucault sebagai ‘praktik diskursif’ yang artinya kehidupan sosian terdiri dari aktivitas-aktivitas yang dipromosikan oleh wacana.
Sebagai ringkasan, argumen Foucault adalah bahwa identitas ditentukan oleh wacananya. Manusia adalah siapa mereka- mereka berpikir tentang apa yang mereka pikirkan, tahu apa yang mereka ketahui, mengatakan apa yang mereka katakan dan memperbuat apa yang mereka perbuat, karena implikasi dari wacana itu odalan konfigurasi wacana-wacana yang berbeda.
Foucault berpendapat kajian tentang wacana secara esensial adalah kajian kekuasaan. Kekuasaan dijalankan dalam dua cara: Pertama kekuasaan dilaksanakan agar satu wacana terwujud, kedua kekuasaan dilaksanakan oleh satu wacana, karena kekuasaan menentukan identitas. Maka, menurutnya ‘praktik diskursif’ adalah akar kehidupan sosial.
Post-strukturalis menggunakan istilah Dekonstruksi untuk menguraikan satu metode untuk mengungkapkan asal-usul cara berpikir dan mengetahui. Sebagai contoh, ia berpendapat bahwa asal-usul gangguan jiwa sebagai hilang akal sehat adalah ciri wacana yang dilatar belakangi pandangan rasionalitas. Kemudian, gangguan Ita itu disebut sebagai sakit sejak dibangunnya rumah perawatan orang sakit jiwa-menjadi rumah sakit jiwa yang mendorong lahirnya ilmu psikiatri dan psikiater.
Mendefinikan gangguan jiwa sebagai representasi dari hilangnya akal sehat hanyalah pergeseran hubungan kekuasaan; penggantian satu cara mendefinisikan realitas dengan cara yang lain. Pemikiran Foucault pada intinya dapat dianggap sebagai contoh tentang relativisme 
C. Relativisme
Seorang relativis percaya bahwa tidak ada kebenaran objektif, yang ada hanyalah cara-cara yang bersaing satu sama lain untuk menanggapi sesuatu dan bersaing pula untuk mengetahui tentang sesuatu itu. Seperti yang dikatakan oleh Pascal: “apa yang benar menurut Pyreness mungkin salah menurut yang lain.” Realitas tidak memiliki makna terpisah dari apa yang diyakini nyata oleh kelompok-kelompok yang meyakininya. Seperti meyakini satu konsep bahwa dunia seperti apa adanya diciptakan tuhan, sihir menyebabkan nasib sial, dan lain sebagainya. Bukan lah keyakinan salah atau benar kecuali kalau dilihat dari perspektif orang yang meyakininya dan bukan dari sudut pandang orang yang menggunakan definisi kebenaran dari sudut pandang lain.
Meskipun kita hidup di dunia di mana wacana ilmiah begitu dominan tidak berarti bahwa wacana ilmiah superior terhadap klaim-klaim kebenaran yang lain. Bagi relativis hal sebaliknya berlaku pula bahwa pengetahuan ilmiah bukan berkuasa karena benar melainkan benar karena berkuasa. Jadi pertanyaannya bukan “apa yang benar ?” melainkan “bagaimana versi tentang kebenaran ini mendominasi ranah sosial dan sejarah ini ?”. pembahasan mengenai relativis mengenai pengetahuan ilmiah yang paling awal dan paling terkenal ini berasal dari Thomas Kuhn, seorang ahli ilmu pengetahuan (1992).[3]
Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure Of Scientific Revolutions menimbulkan dampak besar terhadap cara ilmu pengetahuan dan pengetahuan ilmiah selama ini dipahami. Beliau berargumen menentang klaim bahwa ilmu pengetahuan mengumpulkan pengetahuan dengan cara sepenuhnya objektif, hanya berhubungan dengan fakta-fakta dan menyingkirkan penilaian. Menurutnya produksi kebenaran ilmiah selalu dipengaruhi oleh gaya dan tren oleh politik dan digunakannya kekuasaan dan oleh pilihan tentang apa yang seharusnya diketahui dan yang seharusnya tidak.
Ia mengklaim bahwa satu kajian tentang sejarah ilmu alamiah menunjukkan bagaimana satu proses seleksi yang berbasis nilai selalu terjadi –bahwasanya ilmuwan tidak Han harus memilih fenomena mana yang harus diteliti tetapi juga harus memilih satu pendekatan teoritis dalam melakukan penelitian tersebut. Ia berargumen bahwa setiap pengetahuan ilmiah diproduksi dari dalam suatu tradisi tertentu atau yang disebut paradigma yang akan menentukan penelitian apa yang akan dilakukan dan bagaimana dilaksanakan.   


[1] Sindung Haryanto, Spektrum Teori Sosial dari Klasik Hingga Postmodern, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012. Hlm. 259-260.
[2] Pip Jones, pengantar teori-teori sosial dari teori fungsionalisme hingga Post-modernisme Terj. Achmad Fediyani Saifuddin, Jakarta: Buku Obor. 2010. Hlm. 201
[3] Pip Jones, pengantar teori-teori sosial dari teori fungsionalisme hingga Post-modernisme Terj. Achmad Fediyani Saifuddin, Jakarta: Buku Obor. 2010. Hlm. 206-207

1 comments:

pipin Armita said...

nice...

Post a Comment

Wednesday 7 January 2015

Strukturalisme dan Post-Strukturalisme

di bawah ini adalah makalah ku dan dua teman lain. berisi mengenai pemikiran strukturalis, post-strukturalis dan relativis. selain berguna buat menunaikan tugas mata kuliah juga bisa di share ke temen-temen semua biar info ini nggak stuck di aku. tolong di revisi kao ketahuan ada yang salah y.. :)



Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hermeneutika dan filsafat bahasa
Strukturalisme dan Post-Strukturalisme
Dosen pengampu : Dr. Phil. Sahiron Syamsudin



Oleh kelompok :
Arini Royyani S (12531143)
Rona Rasyidatur R (12531144)
Barokatun Nisa (12531146)

Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
2014
TEORI STRUKTURALISME DAN POST-STRUKTURALISME
A. Strukturalisme
Teori strukturalisme mempunyai sejarah pemikiran cukup panjang. Secara formal pendekatan ini dilontarkan oleh Claude Levi-Strauss pada 1950-an. Namun kemudian diketahui bahwa pemikirannya ini diadopsi dari beberapa pemikir sebelumnya seperti Durkheim dan Saussure. Karya Ferdinand De Saussure yang berjudul Course in General Linguistic bahkan dianggap sebagai titik awal kemunculan strukturalisme. Menurutnya strukturalisme dapat diasosiasikan sebagai gerakan untuk kembali ke bahasa (linguistis tur), yaitu dengan difokuskan pada hubungan antar sistem gramatikal (tata bahasa) formal, bahasa (langue) dan bahasa dalam pemakaiannya sehari-hari (parole).  
Strukturalisme De Saussure mendasarkan diri pada teori yang berasal dari linguistik. Dalam pandangan teori linguistik, setiap orang di masyarakat diasumsikan mengetahui bagaimana menggunakan bahasa, walaupun kebanyakan diantara mereka tidak memperdulikan aturan-aturan terkaita fonetik dan tata bahasa. Disinilah peran ahli bahasa dibutuhkan, yaitu untuk menemukan prinsip-prinsip yang tak disadari (deep structure) dari bahasa-bahasa yang berlaku dimasyarakat. Pada saat yang sama, kaum strukturalis mencoba untuk mendesain metode sistematis untuk memahami struktur bahasa yang berhubungan dengan budaya.[1]
Menurut Levi-Strauss bahasa berasal dari dimensi tidak sadar manusia. Karena semua pikiran manusia bekerja dalam cara yang sama. Apapun perbedaan bahasa yang nampak, pada dasarnya dibentuk atas prinsip-prinsip yang sama. Kemudian, kebudayaan juga merupakan ciptaan dari proses pikiran yang tidak disadari dan sama, sehingga ciri-ciri struktural dari organisasi sosial merupakan cerminan dari bahasa tersebut. Kebudayaan, sebagaimana bahasa, menurutnya adalah sistem tanda-tanda dan simbol-simbol yang pengorganisasiannya mencerminkan tingkah dan pikiran manusia. Oleh sebab itu, Levi berkesimpulan bahwa pikiran manusia menstrukturkan dunia bahasa dan perilaku (organisasi sosial) dengan cara yang sama. [2] 
B. Post-Strukturalisme
Tokoh penting dalam teori ini adalah Jacques Derrida dan Michel Foucault. Foucault setuju dengan pemikirean strukturalis mengenai bahasa sebagai pusat kebudayaan. Hanya saja bahasa yang menjadi sasaran perhatiannya adalah mengenai bagaimana cara yang khas berfikir dan berbicara tentang aspek-aspek dunia adalah bentuk pengetahuan yang bekerja. Bahasa tersebut adalah sistem-sistem gagasan yang berkaitan satu sama lain dan memberi tahu pengetahuan tentang dunia—sebagai wacana dan itulah sebabnya mengapa Post-strukturalisme terkadang disebut dengan teori wacana.
Jargon Post-strukturalis adalah bahwa individu sangat ditentukan oleh wacana-wacana. Menurut Foucault, memiliki satu wacana adalah satu-satunya cara mengetahui tentang realitas. Selanjutnya karena kita dipaksa untuk mengetahui dengan menggunakan wacana, maka wacana itu menerapkan kekuasaan kepada kita (siapa kita, apa yang kita pikirkan, apa yang kita ketahui dan apa yang kita katakan) diproduksi oleh berbagai wacana yang kita hadapi dan gunakan. Maka, wacana tersebut memberikan kepada kita satu-satunya cara untuk menjadi “seseorang”. Jalinan ini (hubungan antara pikiran dan bahasa, pengetahuan dan tindakan) disebut Foucault sebagai ‘praktik diskursif’ yang artinya kehidupan sosian terdiri dari aktivitas-aktivitas yang dipromosikan oleh wacana.
Sebagai ringkasan, argumen Foucault adalah bahwa identitas ditentukan oleh wacananya. Manusia adalah siapa mereka- mereka berpikir tentang apa yang mereka pikirkan, tahu apa yang mereka ketahui, mengatakan apa yang mereka katakan dan memperbuat apa yang mereka perbuat, karena implikasi dari wacana itu odalan konfigurasi wacana-wacana yang berbeda.
Foucault berpendapat kajian tentang wacana secara esensial adalah kajian kekuasaan. Kekuasaan dijalankan dalam dua cara: Pertama kekuasaan dilaksanakan agar satu wacana terwujud, kedua kekuasaan dilaksanakan oleh satu wacana, karena kekuasaan menentukan identitas. Maka, menurutnya ‘praktik diskursif’ adalah akar kehidupan sosial.
Post-strukturalis menggunakan istilah Dekonstruksi untuk menguraikan satu metode untuk mengungkapkan asal-usul cara berpikir dan mengetahui. Sebagai contoh, ia berpendapat bahwa asal-usul gangguan jiwa sebagai hilang akal sehat adalah ciri wacana yang dilatar belakangi pandangan rasionalitas. Kemudian, gangguan Ita itu disebut sebagai sakit sejak dibangunnya rumah perawatan orang sakit jiwa-menjadi rumah sakit jiwa yang mendorong lahirnya ilmu psikiatri dan psikiater.
Mendefinikan gangguan jiwa sebagai representasi dari hilangnya akal sehat hanyalah pergeseran hubungan kekuasaan; penggantian satu cara mendefinisikan realitas dengan cara yang lain. Pemikiran Foucault pada intinya dapat dianggap sebagai contoh tentang relativisme 
C. Relativisme
Seorang relativis percaya bahwa tidak ada kebenaran objektif, yang ada hanyalah cara-cara yang bersaing satu sama lain untuk menanggapi sesuatu dan bersaing pula untuk mengetahui tentang sesuatu itu. Seperti yang dikatakan oleh Pascal: “apa yang benar menurut Pyreness mungkin salah menurut yang lain.” Realitas tidak memiliki makna terpisah dari apa yang diyakini nyata oleh kelompok-kelompok yang meyakininya. Seperti meyakini satu konsep bahwa dunia seperti apa adanya diciptakan tuhan, sihir menyebabkan nasib sial, dan lain sebagainya. Bukan lah keyakinan salah atau benar kecuali kalau dilihat dari perspektif orang yang meyakininya dan bukan dari sudut pandang orang yang menggunakan definisi kebenaran dari sudut pandang lain.
Meskipun kita hidup di dunia di mana wacana ilmiah begitu dominan tidak berarti bahwa wacana ilmiah superior terhadap klaim-klaim kebenaran yang lain. Bagi relativis hal sebaliknya berlaku pula bahwa pengetahuan ilmiah bukan berkuasa karena benar melainkan benar karena berkuasa. Jadi pertanyaannya bukan “apa yang benar ?” melainkan “bagaimana versi tentang kebenaran ini mendominasi ranah sosial dan sejarah ini ?”. pembahasan mengenai relativis mengenai pengetahuan ilmiah yang paling awal dan paling terkenal ini berasal dari Thomas Kuhn, seorang ahli ilmu pengetahuan (1992).[3]
Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure Of Scientific Revolutions menimbulkan dampak besar terhadap cara ilmu pengetahuan dan pengetahuan ilmiah selama ini dipahami. Beliau berargumen menentang klaim bahwa ilmu pengetahuan mengumpulkan pengetahuan dengan cara sepenuhnya objektif, hanya berhubungan dengan fakta-fakta dan menyingkirkan penilaian. Menurutnya produksi kebenaran ilmiah selalu dipengaruhi oleh gaya dan tren oleh politik dan digunakannya kekuasaan dan oleh pilihan tentang apa yang seharusnya diketahui dan yang seharusnya tidak.
Ia mengklaim bahwa satu kajian tentang sejarah ilmu alamiah menunjukkan bagaimana satu proses seleksi yang berbasis nilai selalu terjadi –bahwasanya ilmuwan tidak Han harus memilih fenomena mana yang harus diteliti tetapi juga harus memilih satu pendekatan teoritis dalam melakukan penelitian tersebut. Ia berargumen bahwa setiap pengetahuan ilmiah diproduksi dari dalam suatu tradisi tertentu atau yang disebut paradigma yang akan menentukan penelitian apa yang akan dilakukan dan bagaimana dilaksanakan.   


[1] Sindung Haryanto, Spektrum Teori Sosial dari Klasik Hingga Postmodern, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2012. Hlm. 259-260.
[2] Pip Jones, pengantar teori-teori sosial dari teori fungsionalisme hingga Post-modernisme Terj. Achmad Fediyani Saifuddin, Jakarta: Buku Obor. 2010. Hlm. 201
[3] Pip Jones, pengantar teori-teori sosial dari teori fungsionalisme hingga Post-modernisme Terj. Achmad Fediyani Saifuddin, Jakarta: Buku Obor. 2010. Hlm. 206-207

1 comments:

pipin Armita said...

nice...

Post a Comment